Kini, dengan adanya keputusan penangguhan, mereka dipulangkan sementara waktu. Meski demikian, penyidikan tetap berlanjut dan para tersangka masih diwajibkan menjalani proses hukum yang berlaku.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tindakan hukum akan tetap ditegakkan, meskipun para mahasiswa diberikan ruang untuk memperbaiki masa depan mereka di luar tahanan.***