nasional

Kemendagri Tegaskan Pendidikan Gratis Harus Jalan, Tapi Sesuai Kapasitas Fiskal Daerah

Jumat, 30 Mei 2025 | 10:58 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (Foto : instagram/bimaaryasugiarto)

“Tidak seperti hak sipil dan politik yang wajib dipenuhi segera, hak atas pendidikan dapat diwujudkan secara bertahap sesuai kemampuan negara,” terang Enny.

Dengan putusan ini, MK menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pungutan pada jenjang pendidikan dasar, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Hal ini sekaligus menjadi dorongan bagi semua pemangku kebijakan untuk memastikan akses pendidikan dasar yang benar-benar gratis dan inklusif. ***

Halaman:

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB