“Saya sendiri hadir dalam Sidang OECD di Paris pada akhir Maret 2025. Tidak ada isu seperti yang diberitakan oleh media Israel tersebut,” jelasnya.
Yusril menegaskan bahwa pencalonan Indonesia sebagai anggota OECD murni didasari kepentingan strategis nasional, dan tidak memerlukan persetujuan diplomatik dari seluruh negara anggota.
“Tidak ada ketentuan yang mewajibkan negara calon anggota OECD harus punya hubungan diplomatik dengan semua negara anggotanya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yusril juga menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyatakan bahwa Indonesia bisa saja membuka hubungan diplomatik dengan Israel, dengan satu syarat mutlak: Israel harus lebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina.
Baca Juga: Israel Selalu dan Selalu Ingkar Janji Saat Gencatan Senjata Tetap Menyerang Warga Palestina
“Israel harus terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina. Barulah Indonesia bisa mempertimbangkan kemungkinan hubungan diplomatik,” ujar Yusril menegaskan.
Seperti diketahui, laporan Ynet pada 28 Mei 2025 menyebut bahwa pembicaraan tertutup antara RI dan Israel sudah berlangsung sejak 2024, sebagai bagian dari lobi keanggotaan OECD. Namun klaim tersebut kini terbantahkan secara terbuka oleh Menko Kumham Imipas. ***