JAKARTA, METROSELEBES.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Senin (26/5/2025).
Dalam pidatonya, Puan menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang (UU) Koperasi yang tengah disusun DPR RI sebagai langkah nyata dalam memperkuat dunia perkoperasian nasional.
Revisi UU Koperasi ini, menurut Puan, harus menjadi tonggak transformasi bagi koperasi agar mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat modern.
Baca Juga: Revisi UU Koperasi Jadi Sorotan: DPR Dorong Transformasi Besar Dunia Perkoperasian Nasional
“Koperasi harus menjadi ujung tombak pemerataan ekonomi dan keadilan sosial,” tegasnya.
Rapimnas ini juga menjadi momentum pengukuhan susunan lengkap Pimpinan Paripurna Dekopin.
Agenda ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi strategis dalam menegaskan posisi koperasi sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan.
Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi memimpin langsung rapat nasional ini.
Sejumlah tokoh penting nasional turut hadir, memperkuat legitimasi dan arah baru gerakan koperasi.
Baca Juga: Ini Perbedaan Bumdes Dan Koperasi Desa Merah Putih Serta Sumber Dananya..!
Penguatan Peran Koperasi dalam UU Baru
Revisi UU Koperasi ini sejatinya telah lama dinantikan. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2024, terdapat lebih dari 127.000 koperasi aktif di Indonesia, namun hanya sekitar 30% yang tergolong sehat.
Kelemahan struktur organisasi, manajemen, hingga kurangnya pengawasan menjadi penyebab utama.
Dalam revisi UU yang tengah digodok, sejumlah pasal krusial akan dirombak, seperti sistem permodalan koperasi, perlindungan hukum bagi anggota, hingga pembentukan Lembaga Pengawas Koperasi yang independen.