Presiden Prabowo saat menghadiri Peluncuran Mekanisme Baru Tunjangan Guru ASN Daerah di Plaza Insan Berprestasi Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025. (Foto : Instagram/presidenrepublikindonesia)
“Artinya, nggak langsung melanggar kemudian dilakukan reshuffle, kan nggak begitu,” tandas Prasetyo.***