Namun, penyebaran informasi masih belum merata ke seluruh daerah, terutama di wilayah pedesaan dan pelosok.
Melalui kampanye seperti yang diunggah akun resmi @kemenkopmri, masyarakat diajak mengenali dan memahami perlindungan hukum yang telah disiapkan negara untuk PMI.
Harapannya, para pahlawan devisa ini bisa bekerja secara aman, legal, dan kembali dengan masa depan yang lebih cerah.
Baca Juga: Diduga Lecehkan Belasan Siswi, Oknum Guru SD Di Depok Dihentikan Mengajar
Jika kamu atau keluargamu berencana bekerja ke luar negeri, pastikan sudah mengenali hak, prosedur, dan tameng perlindungan ini terlebih dahulu. Karena bekerja ke luar negeri bukan sekadar mencari uang, tapi juga mempertaruhkan keselamatan dan masa depan.***