Program ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan pelayanan digital berbasis kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat koordinasi kabinet bulan Mei 2025, Presiden menekankan pentingnya sistem pengawasan publik yang dapat dijangkau semua kalangan, terutama dalam sektor sensitif seperti perumahan.
Sementara itu, Direktur Perlindungan Konsumen Kementerian PKP, Siti Rahmawati, menambahkan bahwa pengaduan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi nasional. “Kita tidak hanya mendengar, tapi akan menindaklanjuti secara terukur dan tepat waktu. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian, bukan janji semata,” ujarnya.
Dengan adanya kanal BENAR-PKP, diharapkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, khususnya dalam penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau, semakin meningkat.
Apakah Anda ingin saya bantu ubah format ini ke layout majalah atau artikel untuk media sosial?