Bansos Tahap 4 Dibuka, Warga Bisa Usulkan PKH dan BPNT Lewat Portal Perlinsos

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Selasa, 6 Oktober 2026 | 20:51 WIB
FOTO: Aplikasi Perlinsos tentang cara mendaftar bansos untuk pencairan periode Oktober-Desember 2026. (Dok. Kemensos)
FOTO: Aplikasi Perlinsos tentang cara mendaftar bansos untuk pencairan periode Oktober-Desember 2026. (Dok. Kemensos)

Setelah berhasil masuk, calon penerima dapat melanjutkan proses pengajuan dengan mengisi identitas yang diperlukan, termasuk NIK, nama, nomor telepon, serta data pendukung lainnya. Pemohon kemudian memilih program bantuan yang hendak diusulkan dan memberikan persetujuan untuk proses pemeriksaan data.

Tahap berikutnya menjadi bagian penting yang tidak boleh dilewatkan. Data pemohon akan diperiksa dan dicocokkan dengan berbagai sumber data pemerintah untuk menentukan kesesuaian dengan kriteria penerima. Artinya, pengajuan melalui Perlinsos merupakan pintu untuk mengusulkan bantuan, bukan jaminan seseorang langsung masuk daftar penerima.

Baca juga: Surat MA Salah Alamat, Hak Jawab Bupati Gowa Tak Sampai hingga Putusan Terbit 

Karena itu, masyarakat yang mengajukan bansos tahap 4 perlu rutin memantau status pengajuan melalui kanal resmi. Pemerintah juga telah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai bagian dari mekanisme pemutakhiran dan penyaluran program bantuan sosial.

Bagi warga yang ingin mengakses layanan, Portal Perlinsos juga menyediakan informasi mengenai jenis bantuan serta mekanisme pendaftaran. Dengan menggunakan kanal resmi, masyarakat dapat menghindari informasi yang belum terverifikasi sekaligus mengetahui perkembangan pengajuan secara lebih jelas. (*)

(Fir/Ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X