JAKARTA, METROSELEBES.COM — Komisi II DPR RI pada Senin, 5 Mei 2025, menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pemilihan kepala daerah yang digelar usai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Dede Yusuf, ST., M.I.Pol., membahas progres dan hambatan dalam pelaksanaan PSU di berbagai daerah.
Baca Juga: Perkuat Sinergi Strategis, Jaksa Agung Terima Kunjungan Pimpinan KG Media
Dari total 24 daerah yang diperintahkan melaksanakan PSU oleh MK, sebanyak 19 daerah telah menyelesaikan prosesnya. Sementara itu, 7 daerah masih dalam proses persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah di MK, dan 5 daerah lainnya baru saja mendaftarkan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penyebab terjadinya PSU yang memicu sengketa ke MK.
DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri dan seluruh penyelenggara pemilu melakukan kajian mendalam serta menyusun skema mitigasi untuk mengantisipasi potensi sengketa serupa di masa mendatang.
Baca Juga: Dorong Inovasi Daerah, KSP Jadikan Kalteng Provinsi Percontohan Program Strategis Nasional
"Pemerintah dan penyelenggara pemilu harus menyusun skema mitigasi dan antisipasi terhadap potensi permohonan sengketa PSU berikutnya di MK agar tidak berulang," bunyi salah satu poin kesimpulan rapat sebagaimana dilansir akun resmi @komisi2_dpr.
Langkah ini menjadi penting demi menjaga kredibilitas dan stabilitas penyelenggaraan pemilu, sekaligus memastikan proses demokrasi berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.***
Artikel Terkait
Toyota Avanza 2025 Hadir Lebih Stylish, Canggih dan Nyaman untuk Keluarga Indonesia
Pemerintah Tegaskan: Bantuan Sosial Tidak Boleh Dikaitkan dengan Vasektomi
CASN Tak Lulus Formasi Awal Tak Usah Sedih, Masih Bisa Diterima Lewat Skema Optimalisasi
CHINA & DUNIA KENA IMBAS: TRUMP TEMBAKKAN TARIF BARU UNTUK FILM
1.967 CASN Nyatakan Mundur; Ada Apa..? Simak Penjelasan Lengkap Kepala BKN Pusat..!
Subsidi Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Dibuka! Khusus Mahasiswa dan Fresh Graduate Lulusan 2024–2025
Pemerintah Pacu Transformasi Digital: Kolaborasi Menteri dan Penasihat Presiden Menuju Layanan Publik Lebih Modern
BPK RI Apresiasi Pengelolaan Anggaran Kemensos: Akuntabel, Transparan, dan Inovatif
Dorong Inovasi Daerah, KSP Jadikan Kalteng Provinsi Percontohan Program Strategis Nasional
Perkuat Sinergi Strategis, Jaksa Agung Terima Kunjungan Pimpinan KG Media