17 Instansi Di Wilayah BKN Surabaya Sudah Serahkan SK CASN 2024

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Minggu, 4 Mei 2025 | 05:02 WIB
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengecek Surat Keputusan penempatan. (Foto : Instagram BKN Surabaya)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengecek Surat Keputusan penempatan. (Foto : Instagram BKN Surabaya)

SURABAYA, METROSELEBES.COM - Sebanyak 17 dari 39 instansi daerah di wilayah kerja Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Baca Juga: Koperasi Desa Kini Bisa Sah Secara Hukum dari Rumah! Cek Cara Mudahnya Lewat Website Ini

Kabar ini disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram @bkn2surabaya, Jumat, 3 Mei 2025. Penyerahan SK tersebut menandai babak baru setelah proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) rampung dilakukan.

Baca Juga: Kijang Super 2025 Hadir Lebih Gagah dan Modern, Tetap Tangguh Seperti Dulu

"Mimin akan infokan daftar instansi yang sudah mencetak SK. Yuk, cek apakah instansimu termasuk!" tulis BKN Surabaya dalam keterangannya.

Langkah cepat sejumlah instansi ini diapresiasi oleh pihak BKN karena mempercepat proses pengangkatan dan penempatan para CASN di unit kerja masing-masing.

Baca Juga: Desa Bisa Bikin Koperasi Sendiri dari Rumah? Begini Caranya Lewat Website Resmi Pemerintah!

BKN juga menyampaikan terima kasih atas kolaborasi instansi yang telah aktif bergerak demi kelancaran proses administrasi pengangkatan tahun ini.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemantauan progres pencetakan dan penyerahan SK CASN 2024 yang dilaksanakan secara rutin oleh BKN, guna memastikan seluruh tahapan pengangkatan berjalan sesuai jadwal. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X