Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Tentang Pernikahan di Hari Libur

photo author
Hud Assagaf, Metro Selebes
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 07:01 WIB
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Tentang Pernikahan di Hari Libur
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Tentang Pernikahan di Hari Libur

“Semoga bisa meredakan kekhawatiran masyarakat yang berencana menikah di luar KUA Kecamatan. Kemenag berkomitmen untuk terus memberi layanan terbaik dalam proses pencatatan pernikahan,” ungkapnya.

Ke depan, imbuh Anna, Kemenag akan melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait PMA No. 22 Tahun 2024 agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait aturan pernikahan yang berlaku.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hud Assagaf

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X