PENERIMAAN BINTARA TNI ANGKATAN DARAT DIBUKA SAMPAI 30 JULI 2024, Ini Syarat Masuknya! Cek Nilai Raport dan Ijazahmu!

photo author
Agus Panca Saputra, Metro Selebes
- Selasa, 21 Mei 2024 | 18:44 WIB
Penerimaan TNI. Foto: DOK TNI AD
Penerimaan TNI. Foto: DOK TNI AD

 

METROSELEBES.COM – Kesempatan emas datang bagi kalian yang ingin mengabdikan diri di kesatuan TNI Angkatan Darat.

Saat ini, TNI telah membuka penerimaan Bintara TNI Angkatan Darat tahun 2024 secara online.

Pendaftaran online sudah bisa dilakukan sekarang hingga batas akhir tanggal 30 Juli 2024.

Baca Juga: Berikut Ini Hasil Verivikasi PPPK 2024, Kriteria Lima dan Tiga Capai 100 Persen

Persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk lulus seleksi adalah sebagai berikut.

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama (Tanggal 17 September 2024).
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
  6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

 Baca Juga: LINK TARUNA KEMENKUMHAM 2024, Khusus Papua dan Papua Barat Ada Syarat Khusus!

Persyaratan lainnya yang harus juga dipenuhi adalah:

  1. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
  2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata:
  3. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya;
  4. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;
  5. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70;
  6. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70;
  7. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 75; dan
  8. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2024, persyaratan nilai rata-rata akan ditentukan kemudian.
  9. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma.
  10. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita untuk daerah reguler serta 160 cm bagi pria dan 155 cm bagi wanita khusus untuk Kabupaten yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal sesuai Perpres No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024 dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  11. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun.
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  13. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

- Administrasi.

- Kesehatan.

- Jasmani.

- Litpers.

- Psikologi.

- Keahlian (khusus Bintara Keahlian Pria).

- Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Panca Saputra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X