Baca Juga: Rapat Bersama BKN: Evaluasi Progres Pengadaan CASN dan Pengembangan Portal SmartASN
Daftar Gaji PPPK 2024
Gaji pegawai PPPK didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Berikut adalah daftar gaji PPPK berdasarkan golongan:
- Golongan I: Rp 2.960.000 - Rp 4.840.000
- Golongan II: Rp 3.220.000 - Rp 5.120.000
- Golongan III: Rp 3.590.000 - Rp 5.420.000
- Golongan IV: Rp 3.960.000 - Rp 5.720.000
Selain gaji pokok, pegawai PPPK juga mendapatkan tunjangan yang bervariasi tergantung pada instansi dan lokasi penempatan. Tunjangan ini mencakup tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan jabatan.
Baca Juga: Terbaru: Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I Tahun 2024 Resmi Cair, Cek Daerah Penerima!
Persiapkan diri Anda sebaik mungkin dan ikuti setiap tahapannya dengan seksama untuk meraih kesempatan ini.***
Artikel Terkait
Terbaru: Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I Tahun 2024 Resmi Cair, Cek Daerah Penerima!
Rapat Bersama BKN: Evaluasi Progres Pengadaan CASN dan Pengembangan Portal SmartASN
Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Resmi Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor
Bersama BKN dan Menteri PANRB Membahas Pengadaan PPPK, Dengan Paltfrom Digital Manajemen ASN
Penerbitan Untuk Rekomendasi Mutasi Guru Madrasah Lagi Di Benahi Tata Kelolanya Oleh Kemenag