Berikut Sekolah Kedinasan yang Disetujui Formasinya Oleh MenPANRB, Jangan Salah Pilih

photo author
Zein Fathur Ramadhan, Metro Selebes
- Kamis, 16 Mei 2024 | 21:59 WIB
MenPANRB Azwar Anas saat foto bersama para taruna sekolah kedinasan (menpan.go.id)
MenPANRB Azwar Anas saat foto bersama para taruna sekolah kedinasan (menpan.go.id)

METROSELEBES, - MenPANRB Azwar Anas, telah menyetujui formasi pendaftaran sekolah kedinasan untuk tahun 2024.

Dengan alokasi total 3.445 formasi. Sehingga pada Rabu, 15 Mei 2024, masyarakat sudah bisa mendaftar sekolah kedinasan.

Berikut ini beberapa sekolah kedinasan yang bakal menampung para taruna baru di tahun 2024.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka, MenPANRB: Jangan Percaya Orang Dalam!

Anas menjelaskan bahwa sekolah kedinasan yang mendapatkan alokasi formasi meliputi Politeknik Keuangan Negara STAN, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

Politeknik Siber dan Sandi Negara, Politeknik Statistika STIS, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi, 22 sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan, serta Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).

Politeknik Statistika STIS tahun ini menerima 355 formasi baru. Anas berharap seluruh mahasiswa Politeknik Statistika STIS, yang jumlahnya mencapai 2.136, terus mempersiapkan diri sebagai talenta masa depan.

 

"Mahasiswa Politeknik Statistika STIS harus menjadi ahli data berkelas dunia, menguasai big data dan data science, karena keterampilan tersebut akan mendorong kemajuan bangsa," ujar mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

"Alokasi untuk sekolah kedinasan ini telah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk tantangan zaman. Misalnya, STMKG yang menghadapi tantangan perubahan iklim, dan Politeknik Siber dan Sandi Negara yang terkait dengan kebutuhan akan talenta di bidang keamanan siber karena digitalisasi di semua sektor," ujar Anas.

Anas juga berharap sekolah-sekolah kedinasan dapat menjaga kualitas dan integritas proses pendidikan di Indonesia dengan mencegah perundungan.

 

"Ini harus menjadi perhatian kita semua. Tidak boleh ada lagi bullying dalam proses seleksi maupun pendidikan di sekolah kedinasan, sesuai arahan Presiden," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Panca Saputra

Sumber: Menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X