Transformasi Pendidikan: Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Menuju Era Digital Mulai Juni 2024

photo author
Fakhrunrazi KP, Metro Selebes
- Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:06 WIB
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al-Asyhar dalam giat Uji Coba Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan  (Kemenag)
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al-Asyhar dalam giat Uji Coba Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (Kemenag)

METRO SELEBES.COM-  Transformasi digital terus bergulir di Kementerian Agama Sejumlah layanan yang awalnya dilakukan secara manual, ke depan akan terdigitalisasi. 

Salah satunya, asesmen kompetensi guru madrasah, mulai Juni 2024 akan dilakukan berbasis digital.

Hal ini disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al-Asyhar dalam giat Uji Coba Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) sekaligus Pengembangan Modul SIMPATIKA untuk AKGTK Madrasah di Jakarta.

Baca Juga: Kalahkan Tim Uber Korea Selatan Dengan Agregat 3-2, Tim Uber Cup Indonesia Siap Ulang Kenangan Manis Tahun 1996 Silam di Hongkong. Kenangan Apa Itu?

“Uji coba dilakukan untuk memastikan sistem berjalan baik, menyajikan data madrasah secara komprehensif dan terintegrasi, serta user friendly,” jelas Thobib.

“Sistem ini juga akan digunakan pengawas agar proses pelaksanaan dan pelaporan bisa dilakukan berbasis digital,” sambungnya.

Thobib berharap kegiatan sistem ini dapat memudahkan sekeligus mengoptimalkan pelaksanaan asesmen kompetensi GTK madrasah. Sehingga, bisa dihasilkan kompetensi guru secara menyeluruh.

“Asesmen sangat penting. Oleh karena itu, guru perlu meningkatkan kompetensinya untuk memastikan bahwa mereka memiliki profesionalisme yang baik,” tandasnya.

Baca Juga: Pemerintah Gencarkan Sertifikasi Halal di 3.000 Desa Wisata untuk Produk Makanan-Minuman

Kasubdit Bina GTK MI/Mts, Fakhrurrozi mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) sekaligus amanah Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Uji Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pada Kementerian Agama (Kemenag).

“Tujuannya adalah melakukan pemetaan kompetensi guru-guru kita dan sebagai acuan pelatihan terhadap guru dan tenaga kependidikan madrasah di masa depan,” tuturnya.

Pengembangan sistem ini dilakukan atas kerja sama Ditjen Pendidikan Islam Kemenag dengan Bank Dunia melalui program Realizing Education's Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR). 

Ketua Ketua Project Management Unit (PMU) REP-MEQR, Arif Rahman, menambahkan, program kerja sama ini telah memberikan banyak manfaat kepada madrasah, baik guru, tenaga kependidikan, siswa, sarana dan prasarana, serta lainnya.

“Kita akan tetap konsen untuk terus melakukan pelatihan peningkatan SDM di madrasah. Dengan begitu, maka peningkatan SDM guru dan tenaga kependidikan bisa tercapai,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Panca Saputra

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X