Inti berita:
Polres Bulukumba telah memeriksa 16 saksi sipil dan satu pelapor.
• Propam meminta keterangan 10 personel Polsek Kajang.
• Ikat pinggang telah diamankan, sementara hasil visum dan kesimpulan penyelidikan masih ditunggu.
METROSELEBES.com, BULUKUMBA – Teka-teki kematian HR alias AN kini masuk tahap penyelidikan. HR alias AN merupakan tahanan Polsek Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Polres Bulukumba kini mengumpulkan keterangan saksi dan menunggu hasil pemeriksaan medis untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Hingga perkembangan terakhir yang disampaikan kepolisian, penyidik Pidana Umum (Pidum) telah memeriksa 16 saksi sipil dan satu orang pelapor. Sementara itu, Propam telah meminta keterangan dari 10 personel Polsek Kajang terkait peristiwa tersebut.
Baca juga: 1.900 Liter BBM Subsidi Ditemukan di Bulukumba, Dugaan Bekingan Belum Terbukti
Kasi Humas Polres Bulukumba, IPTU Rahmat Kurniawan yang dihubungi redaksi MetroSelebes.com, Jumat (16/10/2026) mengatakan seluruh pihak yang telah diperiksa masih berstatus saksi. "Semua yang telah diperiksa masih status saksi," ujar IPTU Rahmat Kurniawan.
Baca juga: Kejagung Tahan Bos PT CNI, Dugaan Korupsi Nikel Rp401 Miliar Masuk Babak Baru
Sampai saat ini aparat dari Pidum masih melakukan penyelidikan, belum ada dasar untuk menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu atas kematian HR alias AN.
Salah satu barang bukti yang telah diamankan penyidik Pidum adalah ikat pinggang yang diduga digunakan korban saat ditemukan dalam kondisi tergantung di ruangan Polsek Kajang. Tim identifikasi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendukung proses pengungkapan peristiwa tersebut.
Baca juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Bulukumba Amankan 1.900 Liter Biosolar, Terduga Pemilik Diburu
Sebelumnya, HR alias AN diserahkan warga kepada Polsek Kajang pada Selasa (13/10/2026) pagi terkait dugaan pencurian telepon seluler. Malam harinya, sekitar pukul 20.00 Wita, seorang tahanan lain dilaporkan mendengar suara mencurigakan dan kemudian meminta pertolongan setelah mendapati korban dalam kondisi diduga gantung diri.