Keluarga korban menilai kematian Elius meninggalkan luka mendalam. Namun, di tengah luapan emosi tersebut, proses hukum tetap harus berjalan melalui mekanisme peradilan. Polisi juga berkepentingan memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut diuji berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah.
Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Vonis Mati Herry Wirawan Tetap Mengikat
Kericuhan saat rekonstruksi menjadi gambaran betapa berat keluarga menerima kehilangan Elius. Di sisi lain, pengamanan polisi menunjukkan upaya aparat menjaga agar proses hukum terhadap NT, YS, dan HP tetap berlangsung tanpa berubah menjadi aksi main hakim sendiri. Status bersalah dan jenis hukuman para tersangka nantinya tetap menjadi kewenangan pengadilan berdasarkan proses hukum yang berlaku. (*)
(Mon/Sam)