Inti Berita:
• Sengketa internal Yayasan Harapan Ibu berujung pada temuan 995 airsoft gun, berbagai senjata, amunisi, alat pembuat peluru, narkotika dan VCD porno di sejumlah ruangan sekolah.
• Kubu IWD membantah kepemilikan barang terlarang dan menyebut airsoft gun merupakan aset PT Lokta Karya Perbakin untuk kegiatan ekstrakurikuler sekolah, sementara polisi masih mendalami seluruh temuan.
METROSELEBES.com, JAKARTA — Misteri temuan 995 Senpi mulai terkuak. Persoalan di balik temuan ratusan senjata di lingkungan Sekolah Islam Harapan Ibu, Jakarta Selatan, ternyata bermula dari sengketa internal yayasan. Mantan Ketua Yayasan Indra Warga Dalem ( IWD) diduga diberhentikan dari jabatannya pada 18 April 2026. Pihak yayasan menyebut pemberhentian itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp2 miliar, termasuk dugaan pembelian aset tanah yang disebut menggunakan nama istrinya. Tuduhan tersebut kini menjadi bagian dari persoalan yang masih diperdebatkan kedua pihak.
Setelah pemberhentian itu, pengurus baru disebut kesulitan mengambil alih sejumlah ruangan karena kunci fasilitas strategis diduga masih dibawa IWD. Situasi tersebut kemudian menjadi pintu masuk terbongkarnya berbagai barang yang tersimpan di sejumlah ruangan. Pada 10 Juli 2026, pengurus yayasan membuka salah satu gudang yang rencananya digunakan untuk menunjang kegiatan sekolah. Di ruangan itu ditemukan 995 unit senjata jenis airsoft gun atau air rifle beserta sejumlah amunisi.
Temuan awal tersebut kemudian berkembang setelah pengurus bersama aparat kepolisian melakukan pemeriksaan lanjutan pada 5 Agustus 2026. Sebuah ruangan kerja yang sebelumnya dikuasai eks ketua yayasan dan memiliki bentuk menyerupai bunker akhirnya dibuka. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai jenis senjata dan perlengkapannya, mulai senjata laras panjang seperti AK-47 dan karabin M4, pistol kaliber .40, 9 milimeter, Walther dan kaliber .22, magazine jenis Glock, taser gun, hingga amunisi dengan beragam kaliber.
Yang membuat temuan semakin serius adalah keberadaan alat yang diduga dapat digunakan untuk membuat atau merakit amunisi, lengkap dengan buku panduannya. Selain perangkat persenjataan, petugas juga menemukan barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, yakni paket yang diduga berisi sabu dan ganja serta sekitar 25 hingga 30 keping VCD bermuatan pornografi. Seluruh barang tersebut kemudian menjadi bagian dari proses pendalaman aparat untuk memastikan jenis, status, asal-usul dan kepemilikannya.
Bantahan Kuasa Hukum IWD
Namun, kubu IWD memberikan bantahan terhadap sejumlah tuduhan yang berkembang. Melalui kuasa hukumnya, Alhadid Endar Putra dari PT Lokta Karya Perbakin. "995 unit airsoft gun yang ditemukan bukanlah senjata ilegal milik pribadi, melainkan barang milik perusahaan yang disebut direncanakan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan di sekolah sejak 2021," ujar Alhadid. Klaim tersebut menjadi salah satu poin yang perlu diverifikasi melalui dokumen kepemilikan, perizinan dan pemeriksaan aparat.
Baca juga: Terduga Bandar Sabu Kabur, Warga Geruduk Polsek Liukang Kalmas: Dugaan 'Main Mata' Diselidiki Propam
Kubu IWD juga membantah mengetahui ataupun memiliki narkotika dan VCD bermuatan pornografi yang ditemukan di lokasi. Mereka beralasan ruangan atau gudang tersebut telah berada dalam penguasaan pengurus yayasan yang baru sejak konflik dan pergantian kepengurusan pada April 2026. Karena itu, pihak IWD mempertanyakan dasar untuk mengaitkan barang-barang terlarang tersebut dengan mantan ketua yayasan.