PALU, METROSELEBES.COM – Pemerintah Kota Palu terus mendorong sinergi bersama DPRD dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan.
Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Palu atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu Tahun 2025–2029 yang digelar pada Senin sore (7/7/2025).
Baca Juga: Wakil Wali Kota Palu Hadiri Munas Transformasi Forwakada Jadi ASWAKADA di Yogyakarta
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P hadir langsung membacakan sambutan tertulis Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Palu itu.
Dalam sambutan tersebut, Wakil Wali Kota Palu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas atensi serta pandangan fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan masukan terhadap draft RPJMD tersebut.
“Adapun saran dan masukan yang diberikan akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Palu. Semoga kita dapat mewujudkan Kota Palu yang lebih baik di masa mendatang,” ujar Imelda di hadapan seluruh peserta rapat.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Palu yang Baru
Usai penyampaian jawaban pemerintah, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan RPJMD 2025–2029.
Secara aklamasi, DPRD Kota Palu menetapkan Mutmainnah Corona sebagai Ketua Pansus, didampingi oleh jajaran anggota DPRD lainnya.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menyebutkan bahwa Pansus diberikan waktu selama tiga hari kerja, mulai Selasa hingga Jumat, 8–11 Juli 2025, untuk membahas secara intensif Ranperda RPJMD tersebut.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin Lepas Pawai Kebangsaan di Citraland Palu
“Diharapkan Panitia Khusus dapat melaporkan hasil kerjanya pada Sabtu, 12 Juli 2025,” tegas Rico.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan pembangunan jangka menengah Kota Palu yang dilakukan secara partisipatif, transparan, dan berkelanjutan demi mendorong tercapainya visi pembangunan daerah ke depan. ***