politik

Sidang Memanas, Pernyataan Ahli soal Legalitas Perkara Gibran Dipersoalkan Hakim MK

Jumat, 2 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Hakim MK Arsul Sani dan Saldi Isra saat memimpin persidangan sengketa syarat pencalonan Gibran di Gedung MK, Jakarta. (Dok.mahkamahkonstitusi)

Dalam sidang lanjutan, MK juga menjadwalkan pendalaman melalui keterangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia.

Baca juga: Husniah Talenrang Penuhi Panggilan Kortastipidkor Polri Hari ini 

Dengan demikian, persidangan perkara ini menghadapi dua lapis persoalan sekaligus: substansi gugatan mengenai syarat pendidikan Gibran dan persoalan konsistensi pernyataan ahli yang dihadirkan pihak terkait.

Untuk saat ini, MK hanya menerima keterangan Rullyandi secara tertulis, sementara proses pemeriksaan pokok perkara masih berlanjut. (*)

(Fir/Ade)

Halaman:

Tags

Terkini

Iran Pasti akan Balas Dendam

Kamis, 2 Juli 2026 | 10:40 WIB