Dalam sidang lanjutan, MK juga menjadwalkan pendalaman melalui keterangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia.
Baca juga: Husniah Talenrang Penuhi Panggilan Kortastipidkor Polri Hari ini
Dengan demikian, persidangan perkara ini menghadapi dua lapis persoalan sekaligus: substansi gugatan mengenai syarat pendidikan Gibran dan persoalan konsistensi pernyataan ahli yang dihadirkan pihak terkait.
Untuk saat ini, MK hanya menerima keterangan Rullyandi secara tertulis, sementara proses pemeriksaan pokok perkara masih berlanjut. (*)
(Fir/Ade)