Sidang Memanas, Pernyataan Ahli soal Legalitas Perkara Gibran Dipersoalkan Hakim MK

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Jumat, 2 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Hakim MK Arsul Sani dan Saldi Isra saat memimpin persidangan sengketa syarat pencalonan Gibran di Gedung MK, Jakarta. (Dok.mahkamahkonstitusi)
Hakim MK Arsul Sani dan Saldi Isra saat memimpin persidangan sengketa syarat pencalonan Gibran di Gedung MK, Jakarta. (Dok.mahkamahkonstitusi)

Dalam sidang lanjutan, MK juga menjadwalkan pendalaman melalui keterangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia.

Baca juga: Husniah Talenrang Penuhi Panggilan Kortastipidkor Polri Hari ini 

Dengan demikian, persidangan perkara ini menghadapi dua lapis persoalan sekaligus: substansi gugatan mengenai syarat pendidikan Gibran dan persoalan konsistensi pernyataan ahli yang dihadirkan pihak terkait.

Untuk saat ini, MK hanya menerima keterangan Rullyandi secara tertulis, sementara proses pemeriksaan pokok perkara masih berlanjut. (*)

(Fir/Ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Iran Pasti akan Balas Dendam

Kamis, 2 Juli 2026 | 10:40 WIB
X