Dalam sidang lanjutan, MK juga menjadwalkan pendalaman melalui keterangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia.
Baca juga: Husniah Talenrang Penuhi Panggilan Kortastipidkor Polri Hari ini
Dengan demikian, persidangan perkara ini menghadapi dua lapis persoalan sekaligus: substansi gugatan mengenai syarat pendidikan Gibran dan persoalan konsistensi pernyataan ahli yang dihadirkan pihak terkait.
Untuk saat ini, MK hanya menerima keterangan Rullyandi secara tertulis, sementara proses pemeriksaan pokok perkara masih berlanjut. (*)
(Fir/Ade)
Artikel Terkait
Desak Made Tak Terbendung, Dua Diskualifikasi Antar Indonesia Raih Emas ke-4
Surpres R57 Bikin Geger, Kepala BNN Suyudi Disiapkan Gantikan Listyo Sigit
Suyudi Ario Seto Resmi Pegang Komando Polri, Pangkat Naik Jadi Jenderal
Husniah Talenrang Penuhi Panggilan Kortastipidkor Polri Hari Ini
Datang Kooperatif, Pulang Tanpa Mengakui Sangkaan, Begini Sikap Husniah Talenrang usai Diperiksa