Inti berita:
• Nusron Wahid telah mundur dari kepengurusan DPP Golkar lebih dari enam bulan lalu, tetapi tetap menjadi kader.
• Sekjen Golkar Sarmuji mengaku tidak mengetahui alasan pasti pengunduran diri tersebut.
METROSELEBES.com, JAKARTA — Nama Nusron Wahid kembali menjadi perhatian publik, tetapi kali ini bukan semata karena posisinya sebagai Menteri ATR/BPN. Di tengah sorotan terhadap kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk yang ditangani KPK, terungkap bahwa Nusron ternyata sudah lebih dari enam bulan tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar.
Informasi itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji pada Sabtu, 19 September 2026. Ia mengatakan pengunduran diri Nusron telah disampaikan langsung kepada Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, jauh sebelum kabar tersebut mencuat ke publik.
“Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu,” kata Sarmuji. Ia juga menegaskan bahwa Nusron tidak meninggalkan Partai Golkar sepenuhnya karena statusnya masih sebagai kader atau anggota partai.
Baca juga: Mahfud MD Buka Suara, Mengapa KPK Belum Periksa Nusron dalam Kasus HGB
Yang belum terang justru alasan di balik keputusan tersebut. Sarmuji mengaku tidak mengetahui secara persis mengapa Nusron memilih meninggalkan jabatan strukturalnya di DPP. Ia hanya menduga Nusron ingin memusatkan perhatian pada urusan lain. “Mungkin ingin fokus ke hal lain,” ujarnya.
Sebelum mundur, Nusron tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar periode 2024–2029. Pengunduran dirinya dari kepengurusan ini berbeda dengan isu mundur dari jabatan Menteri ATR/BPN, yang hingga kini tidak disebut sebagai bagian dari keputusan tersebut.
Baca juga: PJJ Dicabut, Siswa SMA/SMK/SLB se-Sulsel Kembali ke Sekolah
Nama Nusron sendiri sedang berada dalam sorotan setelah KPK melakukan OTT di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. KPK kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan direktur jenderal di lingkungan ATR/BPN untuk mencari dan melengkapi alat bukti penyidikan.
Di tengah perkara itu, Nusron menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan mengaku tidak mengetahui duduk perkara kasus tersebut. KPK sendiri menyatakan penyidikan masih berjalan dan belum memastikan langkah pemeriksaan terhadap Nusron. Dengan demikian, pengunduran dirinya dari kepengurusan Golkar yang disebut telah berlangsung lebih dari enam bulan perlu dipisahkan dari proses hukum yang kini sedang berjalan. (*)
(Fir/Ade)