Namun, berdasarkan informasi BMKG yang dicantumkan dalam laporan saat itu, gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. Peristiwa itu berbeda dari klaim mengenai gempa M 8,5 yang kini beredar.
BMKG menegaskan masyarakat perlu membedakan informasi kebencanaan resmi dengan kabar yang belum terverifikasi. Warga diimbau mengikuti pembaruan melalui kanal resmi BMKG. (*)
(Ris/Tif)
Artikel Terkait
Istana Pasang Rem soal Putusan MK, Wamensesneg Tegaskan Ijazah Gibran Bukan Dinyatakan Tak Ada
Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur Usai Putusan MK, Dinilai Bisa Redam Gejolak Politik
Delapan Tahun Buron, Eks PNS Gowa Ditangkap di Selayar dalam Kasus Korupsi Rp1,99 Miliar
Bukan Marc Marquez atau Jorge Martin, Bezzecchi Justru Meledak di FP1 MotoGP Mandalika 2026!
Betrand Peto Buka Suara soal Video Viral Pesta Miras, Pengakuannya Bikin Heboh