pendidikan

Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Inklusif, Lulusan Baru dan Penyandang Disabilitas Dapat Kesempatan Setara

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:25 WIB
Program Magang Nasional membuka peluang kerja bagi lulusan baru dan penyandang disabilitas dengan kesempatan magang.(Dok.Ist) (Foto : Instagram.com/@sekretariat.kabinet)

Inti berita:

• Program Magang Nasional memperluas akses kerja bagi lulusan baru dan penyandang disabilitas, dengan sebagian peserta berhasil direkrut menjadi karyawan tetap setelah mengikuti program magang di berbagai perusahaan.

 

METROSELEBES.com, JAKARTA - Langkah pertama memasuki dunia kerja kerap menjadi tantangan bagi banyak lulusan baru. Namun, melalui Program Magang Nasional, harapan itu mulai terbuka lebih lebar, bahkan bagi penyandang disabilitas yang selama ini masih menghadapi berbagai hambatan untuk memperoleh kesempatan kerja.

Program yang didorong pemerintah tersebut tidak hanya menjadi wadah memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga mulai menunjukkan hasil dalam mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih inklusif. Salah satu kisah yang menjadi sorotan datang dari Rizky, peserta magang penyandang disabilitas yang kini telah diterima bekerja usai mengikuti program tersebut.

Di hadapan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Rizky menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah. "Sudah diterima bekerja, terima kasih, Pak," ujar Rizky sebagaimana dikutip dari unggahan Instagram Sekretariat Kabinet, Senin (29/6). Kisah tersebut menjadi gambaran bahwa program magang tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelatihan, tetapi juga dapat menjadi jalur menuju pekerjaan tetap bagi sebagian peserta.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Tambang Kalipuro Berlanjut, Praktisi Hukum Siapkan Laporan ke PPATK 

Menanggapi hal itu, Teddy Indra Wijaya mengatakan pemerintah merancang Program Magang Nasional agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas, termasuk oleh penyandang disabilitas dan kelompok profesi lainnya, tidak hanya lulusan perguruan tinggi. Menurutnya, setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk meningkatkan kompetensi dan memasuki dunia kerja.

Di sisi lain, pemerintah menyebut peserta magang akan ditempatkan di berbagai perusahaan selama enam bulan dengan pendampingan dari mentor. Selama mengikuti program, peserta memperoleh penghasilan yang disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah penempatan, berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan, sekaligus mendapatkan pengalaman kerja yang sesuai kebutuhan industri.

Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah, dari lebih 102 ribu peserta angkatan pertama, sekitar 30 persen telah direkrut sebagai karyawan tetap oleh perusahaan tempat mereka menjalani magang. Sementara peserta lainnya disebut masih berpeluang direkrut dalam beberapa bulan berikutnya, seiring kebutuhan tenaga kerja di berbagai perusahaan mitra.

Pemerintah pun menargetkan peningkatan jumlah peserta menjadi 150 ribu orang pada angkatan berikutnya dengan dukungan ribuan perusahaan BUMN maupun swasta. Meski demikian, keberhasilan program ke depan tetap akan bergantung pada konsistensi pelaksanaan, kualitas pendampingan, serta kemampuan dunia usaha menyerap tenaga kerja secara berkelanjutan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh lulusan baru maupun penyandang disabilitas.(*)

(Ade/Man)

Tags

Terkini