Inti berita:
• Presiden Prabowo mengusulkan Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai pengganti Listyo Sigit.
• Komisi III DPR menyetujui pencalonannya secara aklamasi pada 1 Oktober 2026.
METROSELEBES.com, JAKARTA – Pergantian pucuk pimpinan Polri berlangsung nyaris tanpa jeda. Sehari setelah Surat Presiden diterima DPR, Komisi III langsung menguji Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Surpres bernomor R57/PRES/09/2026 tertanggal 30 September 2026 itu berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit sekaligus pengangkatan Kapolri baru. Presiden Prabowo Subianto mengajukan Suyudi yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai calon tunggal.
Baca juga: Prabowo-Megawati Bertemu di Tengah Duka, PDIP Tegaskan Tak Ada Agenda Politik
Dari BNN ke Trunojoyo
Pilihan tersebut membuat rekam jejak Suyudi di bidang reserse dan pemberantasan kejahatan menjadi sorotan. Pengalaman memimpin BNN juga menempatkannya dekat dengan isu kejahatan lintas jaringan, sementara jabatan Kapolri membawa cakupan tanggung jawab yang jauh lebih luas, mulai dari penegakan hukum hingga pemeliharaan keamanan nasional.
Cepatnya proses di parlemen turut menjadi perhatian. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut pimpinan DPR menerima Surpres pada 1 Oktober setelah surat tersebut tertanggal 30 September, kemudian Komisi III mendapat penugasan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Baca juga: Rocky Gerung Soroti Verifikasi Ijazah Gibran, Begini Penjelasan KPU
Ujian Setelah Persetujuan DPR
Dalam proses tersebut, Komisi III akhirnya menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Persetujuan itu menjadi tahapan penting sebelum proses pengangkatan Suyudi menggantikan Listyo Sigit berlanjut sesuai mekanisme ketatanegaraan.
“Kami sudah berkonsultasi dengan para kapoksi dan mendapatkan persetujuan dari Ketua MKD serta pimpinan DPR. Apakah kita langsung saja menyetujui secara aklamasi?” ujar Habiburokhman. Pertanyaan tersebut langsung disambut teriakan “setuju” dari anggota DPR lainnya, Kamis (1/10/2026).
Baca juga: Laporan Pencemaran Nama Baik Berujung Pemeriksaan 7,5 Jam, Ini Kata Jubir KPK Budi Prasetyo
Pergantian ini juga menyisakan ruang evaluasi terhadap arah Polri berikutnya. Di satu sisi, pengalaman Suyudi di BNN dapat menjadi modal menghadapi kejahatan transnasional dan jaringan narkotika; di sisi lain, sebagai calon Kapolri ia harus menjawab tuntutan yang lebih luas terkait penegakan hukum, profesionalitas institusi, pelayanan publik, serta independensi kepolisian.