pemerintahan

Viral Candaan 'Cie Curhat' Berujung Sanksi, Lurah Paya Pasir Dibina usai Dinilai Langgar Etika saat Warga Mengadu

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:06 WIB
Menyoroti skandal ejekan Lurah Paya Pasir di Medan Marelan, Syerly ke warga saat mengeluhkan soal lampu jalan di wilayahnya. (Instagram.com/@undercover.id)

Inti berita:

• Ucapan singkat seorang pejabat publik dapat berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat.

• Kasus Lurah Paya Pasir di Medan menjadi alarm bahwa empati, etika komunikasi, dan profesionalisme merupakan bagian tak terpisahkan dari pelayanan publik.

• Warga yang menyampaikan keluhan secara langsung kepada pemerintah sebaiknya didengar, ditelaah, dan diselidiki.

 

MetroSelebes.com, MEDANMulutmu adalah harimaumu. Pepatah itu tampaknya tepat menggambarkan polemik yang menyeret Lurah Paya Pasir, Kota Medan. Di saat warga berharap keluhan mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah, sebuah ucapan singkat yang terlontar di hadapan publik justru memicu gelombang kritik di media sosial. Momen saat peninjauan perbaikan jalan di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, itu berubah menjadi sorotan setelah sang lurah diduga merespons keluhan warga dengan candaan yang dinilai tidak menunjukkan empati sebagai pelayan masyarakat.

Pejabat yang menjadi perhatian publik tersebut adalah Lurah Paya Pasir, Syerly. Ia kini dikenai pembinaan disiplin oleh Pemerintah Kota Medan setelah Inspektorat menyimpulkan adanya indikasi pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN). Langkah tersebut diambil menyusul viralnya video yang memperlihatkan ucapan "Cie curhat dia" saat seorang warga menyampaikan persoalan lampu penerangan jalan kepada Wali Kota Medan, Rico Waas.

Baca juga: Drone Hantam Fasilitas Gas di Pelabuhan Damietta Mesir, Aset Energi AS Terbakar di Tengah Memanasnya Konflik Timur Tengah 

Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan kuat pelanggaran kode etik sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai ASN. Menurutnya, rekomendasi pembinaan disiplin diberikan sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tersebut. "Dari hasil pemeriksaan, oknum ASN tersebut terindikasi kuat melanggar kode etik," ujar Erfin dalam keterangan resminya.

Peraturan tersebut mengamanatkan setiap ASN menjaga integritas, keteladanan, serta sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas, termasuk dalam bertutur kata kepada masyarakat. Erfin menegaskan pembinaan disiplin merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Medan untuk menjaga profesionalisme aparatur sekaligus memastikan ASN tetap menjadi pelayan dan teladan di tengah masyarakat.

Baca juga: IAS Pertanyakan Dasar Klaim KMPTN di Lahan Eks Hotel Tanjung Bunga, Objek Putusan Dinilai Berbeda 

Peristiwa itu sendiri bermula ketika Wali Kota Medan Rico Waas bersama jajaran meninjau perbaikan jalan di wilayah Paya Pasir pada Selasa, 28 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, seorang warga mengeluhkan kondisi jalan yang gelap dan rawan tindak kriminal. Ia mengaku terpaksa menggunakan uang pribadi untuk membeli serta memasang empat titik lampu penerangan jalan demi keamanan lingkungan.

Saat warga menyampaikan keluhannya, Lurah Syerly yang berada di dekat rombongan terdengar mengucapkan kalimat "Cie curhat dia" sambil tertawa. Potongan video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu beragam reaksi. Sebagian warganet menilai ucapan itu tidak mencerminkan empati seorang pejabat publik, sementara yang lain berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran agar komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dilakukan dengan lebih bijaksana.

Baca juga: Misteri Tewasnya Satpam Waduk Jatiluhur Kian Rumit, Isu Geng Motor Viral tapi Polisi Minta Publik Tak Berspekulasi

Halaman:

Tags

Terkini