Ia mengungkapkan para orang tua juga meningkatkan kewaspadaan terhadap anaknya. Terutama bagi orang tua yang memiliki anak di bawah umur.
Meski begitu, mewakili seluruh warganya Helmi menyerahkan hukuman bagi pelaku sesuai dengan keputusan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Mamah Muda Jambi Yunita Sari Anggraini Paksa 2 Bocil Hubungan Intim, Dirangsang Film Dewasa
“Kami tidak meminta hukuman yang seberat-beratnya, kami juga ingat bahwa pelaku juga punya anak kecil kasihan jika lama dipisahkan sama ibunya,” katanya.
Adapun dari 17 anak korban pencabulan oleh mamah muda Yunita Sari Anggraini, sebanyak tujuh anak di antaranya sudah kembali ke rumah masing-masing, sementara sisanya masih berada di balai rehabilitasi pemerintah.
Sebelumnya, polisi menetapkan mamah muda Jambi Yunitsa Sari Anggraini menjadi tersangka pencabulan belasan anak di Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Baca Juga: Pelatih PSM Makassar Akui Bakal Disulitkan Barito Putera
Modus kejahatan pencabulan yang dilakukan pemilik rental play station ini dengan cara mengiming-imingi penambahan waktu bermain game kepada korbannya yang rata-rata berusia 5-15 tahun.
Anak-anak itu juga dilarang pulang ke rumah sebelum memenuhi hasrat seksual mamah muda Jambi Yunita Sari Anggraini.***
Artikel Terkait
10 Fakta Mamah Muda Jambi Yunita Sari Anggraini Pencabul 17 Bocil, Profesi hingga Akun Medsos
Mamah Muda Jambi Yunita Sari Anggraini Diduga Mengidap Paraflia Eksibisionis, Simak Penjelasan Ahli
Mamah Muda Jambi Yunita Sari Anggraini Paksa 2 Bocil Hubungan Intim, Dirangsang Film Dewasa
Wargenet Serbu Akun TikTok Yunita Sari Anggraini, Suami Mamah Muda Jambi Kok Mirip Kevin Sanjaya Sukamuljo
Mamah Muda Jambi Yunita Sari Anggraini Ditahan, Punya Bayi 10 Bulan, Psikolog Sarankan Begini