Mamah Muda Jambi Yunita Sari Anggraini Paksa 2 Bocil Hubungan Intim, Dirangsang Film Dewasa

photo author
Rismasari, Metro Selebes
- Rabu, 8 Februari 2023 | 21:40 WIB
Mamah muda Jambi, Yunita Sari Anggraini pencabul 17 anak. (Jambi Ekspres)
Mamah muda Jambi, Yunita Sari Anggraini pencabul 17 anak. (Jambi Ekspres)

METROSELEBES.COM - Mamah muda Jambi Yunita Sari Anggraini (25) benar-benar memiliki perilaku seksual menyimpang. Ia bahkan memaksa dua anak laki-laki atau bocil berhubungan intim.

Dari hasil pemeriksaan terbaru Polda Jambi, diketahui mamah mudah Yunita Sari Anggraini mengajak dua bocil masing-masing 12 tahun dan 14 tahun berhubungan intim di dalam kamar pribadinya di Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Jambi.

Sebelum memaksa kedua bocil itu berhubungan badan, Yunita lebih dulu merangsang kedua korban dengan menonton film dewasa.

Baca Juga: Pesan Keluarga Glazer Buat Investor Qatar, Proposal Akuisisi Manchester United Harus Segera Diajukan

“Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa,” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta, dikutip Metroselebes.com dari Jambi Ekspres, Rabu (8/2/2023).

Kombes Andri menyebutkan, persetubuhan terhadap remaja tersebut dilakukan di kamar pribadi tersangka.

Seperti diketahui, Polda Jambi telah membawa ibu muda Jambi ini ke RS Jiwa. Yunita Sari Anggraini akan diobservasi selama 14 hari di RS Jiwa Provinsi Jambi.

Baca Juga: Head to Head Bali United vs Persib Bandung: Pangeran Biru Berambisi Cicipi Kemenangan Pertama

Pelaku pelecehan seksual 17 anak ini dibawa ke RS jiwa sejak Selasa pagi (7/2).

Menggunakan baju kuning dan terlihat berpenampilan modis, Yunita Sari digiring Subdit IV Renakta PPA Ditreskrimum Polda Jambi masuk ke rumah sakit jiwa dengan kedua tangan diborgol.

Dengan rambut digerai dan wajah ditutup masker, Yunita dibawa menuju ruangan pelayanan rumah sakit.

Yunita dibawa ke RSJ Provinsi Jambi dalam rangka menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Terlihat Yunita didampingi tim Subdit IV Renakta PPA Ditreskrimum Polda Jambi tiba di RSJD Provinsi Jambi sekitar pukul 09.40 WIB, Selasa.

Baca Juga: Komedian Sule Terjerat Kasus Penistaan Agama

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rismasari

Sumber: Jambi Ekspres

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB
X