METROSELEBES.COM - Komedian, Entis Sutisna atau yang lebih dikenal dengan nama Sule, terjerat kasus hukum.
Sule dilaporkan dalam kasus dugaan penistaan agama. Ia dilaporkan oleh Syahrul Rizal di Polda Metro Jaya.
Komedian yang namanya mencuat usai menjadi juara di ajang Akademi Pelawak Indonesia (API) itu, terancam hukuman 7 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Baca Juga: Jelang Laga Lawan Bali United, Persib Bandung Dapat Amunisi Baru
Pelapor Sule, Syahrul Rizal telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jawa, Selasa 6 Februari 2023. Ia didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Mualimin.
Mualimin menjelaskan, kliennya ingin pihak Sule, Budi Dalton dan Mang Saswi melakukan klarifikasi dan sanggahan terkait video yang dilaporkan.
"Nah, makanya ketika dilaporkan oleh klien kami," ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews, Rabu 8 Februari 2023.
Baca Juga: Persib Bandung Punya Modal Bagus Lawan Bali United
"Harapannya adalah Sule dan kawan-kawan ini memberikan klarifikasi dan memberikan sanggahan gitu," tambah Mualimin.
Dia mengungkapkan, jika kliennya tidak sepenuhnya memahami mengenai maksud isi video yang dilaporkan.
Sebab katanya, dalam video tersebu bahasa yang digunakan oleh Sule cs adalah bahasa campuran antara bahasa Indonesia dan bahasa sunda.
"Sejauh mana video itu yang beredar itu sebenarnya seperti apa sih? Karena kan klien kami juga tidak sepenuhnya paham," ungkap Mualimin.
Artikel Terkait
10 Fakta Mamah Muda Jambi Yunita Sari Anggraini Pencabul 17 Bocil, Profesi hingga Akun Medsos
Mamah Muda Jambi Yunita Sari Anggraini Diduga Mengidap Paraflia Eksibisionis, Simak Penjelasan Ahli
Misteri Dasar Danau di Sulawesi Terkuak, Lokasi Asli Peradaban Besi di Asia Tenggara
Pernah Kehilangan Motor, Berikut Daftar Motor Curian Pasangan Suami Istri di Palopo
Sukses Dampingi Luis Milla, Ini Profil Dua Staf Pelatih Persib Bandung