10 Provinsi Terdampak Gempa Bumi di Turki, Tewaskan 284 Orang

photo author
Hamka Andi Tadda, Metro Selebes
- Senin, 6 Februari 2023 | 18:50 WIB
Gempa Turki menimbulkan kerusakan habat di sejumlah wilayah. (@aa.com.tr/Anadolu)
Gempa Turki menimbulkan kerusakan habat di sejumlah wilayah. (@aa.com.tr/Anadolu)

METROSELEBES.COM - Gempa bumi dasyat mengguncang Turki, Senin 6 Februari 2023.

Kejadian itu menewaskan sedikitnya 284 orang dan 2.323 lainnya mengalami luka-luka, serta merusak 1.700 bangunan.

Demikian dikatakan Wakil Presiden Turki, Fuat Oktay seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 7,8, Lebih dari 1.000 Warga Turki dan Suriah Tewas

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 mengguncang distrik Pazarcik di Provinsi Kahramanmaras, Turki selatan pada pukul 04.17 waktu setempat.

Kemudian disusul gempa dengan magnitudo 6,4 di Provinsi Gaziantep, Turki selatan pada pukul 04.26 waktu setempat, kata Otoritas Penanggulangan Bencana dan Keadaan Darurat Turki.

Pusat gempa berada di kedalaman 7 kilometer (km). Setidaknya 78 gempa susulan berturut-turut tercatat dengan magnitudo maksimum 6,6, kata Oktay kepada wartawan.

Baca Juga: Kepala Sekolah Cabul di Toraja, Perkosa Siswinya Sendiri

Gubernur Provinsi Osmaniye, Erdinc Yilmaz mengatakan sebanyak lima orang tewas dan 34 bangunan rusak di wilayahnya.

Provinsi Sanliurfa, Turki tenggara, sedikitnya 10 orang dilaporkan tewas dan 16 bangunan roboh, kata Gubernur Salih Ayhan.

"Kami mengerahkan semua tim pencarian dan penyelamatan kami ke zona gempa. Saat ini, kami menetapkan status siaga tertinggi," kata Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu.

Soylu menyebutkan bahwa gempa bumi tersebut telah menyebabkan korban dan kerusakan di sedikitnya 10 provinsi di Turki selatan dan tenggara.

Baca Juga: Video BTS Mic Drop Lampaui 1,3 Miliar Penayangan

"Kami menetapkan status siaga tingkat keempat. Ini merupakan tingkat siaga yang mencakup bantuan internasional," kata Soylu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hamka Andi Tadda

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB
X