24 Kios di Lantai 2 Pasar Terong Makassar Terbakar, Ternyata Ini Penyebabnya

photo author
- Minggu, 5 Februari 2023 | 22:56 WIB
Pasar Terong Makassar terbakar pada Minggu (5/2) malam sekitar pukul 21.00 Wita. (Kolase Foto Celebes Media dan Tangkapan layar Video amatir)
Pasar Terong Makassar terbakar pada Minggu (5/2) malam sekitar pukul 21.00 Wita. (Kolase Foto Celebes Media dan Tangkapan layar Video amatir)

METROSELEBES.COM - Peristiwa nahas Pasar Terong Makassar terbakar pada Minggu (5/2) malam menyebabkan sedikitnya 24 kios ludes dilalap Si Jago Merah.

Informasi yang dihimpun Metroselebes.com, kebakaran terjadi pada pukul 21.07 Wita di Lantai 2 Pasar Terong Makassar.

"Yang terbakar los barang campuran dan pecah belah di lantai 2," kata Ramli petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar di lokasi kejadian.

Baca Juga: Pasar Terong Makassar Terbakar, Puluhan Kios Ludes

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar Hasanuddin menyebut lebih dari 20 unit mobil pemadam kebakaran dan 78 personel dikerahkan dalam insiden Pasar Terong Makassar terbakar ini.

Sekitar satu setengah jam kemudian, petugas berhasil menjinakkan api yang melalap salah satu pusat perbelanjaan ternama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan itu.

"kami menerima informasi kebakaran pukul 21.07 Wita dan api berhasil dipadamkan pada pukul 22.31 Wita," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Minggu (5/2/2023).

Baca Juga: Waspada! BMKG Prediksi Gelombang Setinggi 6 Meter Akan Terjadi di Wilayah Ini

Penyebab Pasar Terong Makassar Terbakar

Adapun penyebab Pasar Terong Makassar terbakar, belum bisa disebutkan secara pasti.

Namun Hasanuddin mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran adalah adanya korsleting yang terjadi di salah satu kios di Pasar Terong.

Api kemudian cepat menjalar hingga total ada 24 kios yang umumnya menjual barang pecah.

"Penyebab sementara kebakaran itu adalah arus pendek. Ada 24 unit los barang pecah belah yang terbakar," tuturnya.

Baca Juga: Enam Rumah Tertimpa Longsor di Toraja, Warga: Ada Dentuman Keras Sebelum Kejadian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rismasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB
X