METROSELEBES.COM - Pulau Sulawesi saat ini memiliki enam provinsi yakni, Sulawesi Utara, Tengah, Barat, Selatan, Tenggara dan Provinsi Gorontalo.
Kini mewacana, jika Pulau Sulawesi akan kembali menambah daftar provinsi yang ada.
Kabarnya, akan ada lima provinsi baru di Pulau Sulawesi. Jika itu terjadi, maka Pulau Sulawesi akan terbagi menjadi 11 provinsi.
Baca Juga: Penipu Online Pakai Modus Baru, Kirim Undangan Pernikahan untuk Kuras Isi Rekening
Berdasarkan data yang dirangkum, lima wilayah yang dikabarkan akan menjadi provinsi di Sulawesi yakni, Provinsi Nusa Utara yang ingin mekar dari Sulawesi Utara.
Provinsi Bolaang Mangondo Raya yang juga berada di Sulawesi Utara, kemudian Provinsi Sulawesi Timur yang ingin mekar dari Sulawesi Tengah.
Keempat Provinsi Luwu Raya yang ingin mekar dari induknya Sulawesi Selatan dan Provinsi Kepulauan Buton yang ingin pisah dari Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Pria di Palopo Pamer Alat Kelaminnya ke Siswi, Aksinya Dilakukan di Tempat Ibadah
Lima provinsi ini berdasarkan data design pemekaran Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.***
Berikut data lima wilayah yang ingin jadi provinsi baru di Pulau Sulawesi :
1. Provinsi Nusa Utara di Sulawesi Utara
– Kab Kep Talaud
– Kab Kep Sangihe
– Kab Sio Taguladang Biaro
– Kab Kep Talaud Selatan pemekaran dari Kep Talaud
– Kab Tahuna pemekaran dari Kab Sangihe. (Ibukota Provinsi)
Baca Juga: Koruptor Sulsel Ini Terancam Penjara Seumur Hidup, Ini Kasusnya
2. Provinsi Bolaang Mongonda Raya di Sulawesi Utara
Artikel Terkait
Update Perempat Final Indonesia Masters 2023: Fajar/Rian Gugur, Leo/Daniel Tumpuan Tuan Rumah
PSM Makassar Gaet Gunansar Mandowen dari Persipura Jayapura
ONE PIECE: Mengerikan! Ini 8 Kru Bajak Laut Rocks
Ini Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-20 untuk TC Piala AFC U-20 2023, Ada 2 Wonderkid PSM Makassar
Dua Anggota DPRD Sulsel Diperiksa KPK, Soal Kasus Suap Perizinan