METROSELEBES.COM - Sebanyak 484 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau tahun 2023.
Jumlah itu mencapai 76 persen dari total narapidana yang menjalani hukuman penjara di Lapas Palopo.
Dan dari 484 napi yang diusulkan dapat remisi Idul Fitri tahun ini, 284 di antaranya adalah terpidana kasus narkoba atau sekitar 58 persen.
Baca Juga: HIKMA Dukung Produksi Film Rantemario, Angkat Budaya Enrekang
Selain napi kasus narkoba, juga ada kasus pidana umum, perlindungan anak, pembunuhan hingga terpidana korupsi yang diusulkan dapat remisi Idul Fitri.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom mengatakan 484 nama itu sudah diusulkan dan tinggal menunggu keputusan Kemenkumham RI.
"Sudah diusulkan sebanyak 484 napi, sekarang kami menunggu turunnya surat keputusan dari Kemenkumham," kata Jhonny, Minggu (16/4/2023).
Baca Juga: AFK Palopo Panggil 21 Pemain untuk Seleksi Kejurda, Ini Daftar Lengkapnya
Adapun usulan remisi Idul Fitri bervariasi, mulai 15 hari hingga dua bulan.
"Untuk kategori remisi besaran 15 hari sebanyak 155 orang, remisi 1 bulan 268 orang, remisi 1 bulan 15 hari 51 orang, dan remisi 2 bulan 10 orang," jelas Jhonny.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Palopo Syamsul Bahri menambahkan, jumlah narapidana usulan remisi khusus berdasarkan perkara terbesar yakni kasus narkotika, disusul perlindungan anak, dan pidana umum.
"Kasus narkotika diusulkan 284 orang, perlindungan anak 85 orang, pidana umum 82 orang, pembunuhan 11 orang, ITE 10 orang, kesehatan 3 orang, KDRT, LLAJ, migas dan sajam masing-masing 2 orang, kasus korupsi 1 orang," ujarnya.
Baca Juga: Perubahan Energi yang Terjadi Pada Baterai Senter Disebut Apa?
Sekadar diketahui, penghuni Lapas Palopo saat ini berjumlah 748 orang. Rinciannya, narapidana sebanyak 631 orang dan jumlah tahanan 117 orang.
Artikel Terkait
Redam Aksi Tawuran Antar Pelajar, Polres Palopo Luncurkan Program Police Go To School
Mario G Klau, Okaay dan Vierratale Batal Manggung di Palopo, Penonton Kecewa
Djamalullael U30 Juara Liga Ramadhan 2023, Ketua AFK Palopo Apresiasi Animo Peserta
Interisti Palopo Baksos Ramadhan 2023 di LKSA Uswatun Hasanah, Lanjut Bukber
25 Mahasiswa Palopo Diamankan, Buntut Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja