76 Persen Napi di Lapas Palopo Diusulkan Dapat Remisi, Lebih dari Setengahnya Kasus Narkoba

photo author
Rismasari, Metro Selebes
- Senin, 17 April 2023 | 21:29 WIB
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom mengusulkan 484 narapidana untuk mendapatkan remisi Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom mengusulkan 484 narapidana untuk mendapatkan remisi Idul Fitri 1444 Hijriah.

METROSELEBES.COM - Sebanyak 484 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau tahun 2023.

Jumlah itu mencapai 76 persen dari total narapidana yang menjalani hukuman penjara di Lapas Palopo.

Dan dari 484 napi yang diusulkan dapat remisi Idul Fitri tahun ini, 284 di antaranya adalah terpidana kasus narkoba atau sekitar 58 persen.

Baca Juga: HIKMA Dukung Produksi Film Rantemario, Angkat Budaya Enrekang

Selain napi kasus narkoba, juga ada kasus pidana umum, perlindungan anak, pembunuhan hingga terpidana korupsi yang diusulkan dapat remisi Idul Fitri.

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom mengatakan 484 nama itu sudah diusulkan dan tinggal menunggu keputusan Kemenkumham RI.

"Sudah diusulkan sebanyak 484 napi, sekarang kami menunggu turunnya surat keputusan dari Kemenkumham," kata Jhonny, Minggu (16/4/2023).

Baca Juga: AFK Palopo Panggil 21 Pemain untuk Seleksi Kejurda, Ini Daftar Lengkapnya

Adapun usulan remisi Idul Fitri bervariasi, mulai 15 hari hingga dua bulan.

"Untuk kategori remisi besaran 15 hari sebanyak 155 orang, remisi 1 bulan 268 orang, remisi 1 bulan 15 hari 51 orang, dan remisi 2 bulan 10 orang," jelas Jhonny.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Palopo Syamsul Bahri menambahkan, jumlah narapidana usulan remisi khusus berdasarkan perkara terbesar yakni kasus narkotika, disusul perlindungan anak, dan pidana umum.

"Kasus narkotika diusulkan 284 orang, perlindungan anak 85 orang, pidana umum 82 orang, pembunuhan 11 orang, ITE 10 orang, kesehatan 3 orang, KDRT, LLAJ, migas dan sajam masing-masing 2 orang, kasus korupsi 1 orang," ujarnya.

Baca Juga: Perubahan Energi yang Terjadi Pada Baterai Senter Disebut Apa?

Sekadar diketahui, penghuni Lapas Palopo saat ini berjumlah 748 orang. Rinciannya, narapidana sebanyak 631 orang dan jumlah tahanan 117 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rismasari

Sumber: Lapas Palopo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB
X