METROSELEBES.COM - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus suap izin Alfamidi.
Dua tersangka itu adalah Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala dan seorang staf ahli Pemkot Kendari inisial SM.
Keduanya sudah resmi ditetapkan tersanka kasus suap izin Alfamidi dan ditahan pada Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Ditahan Kejati Sultra, Ini Kasusnya
Penahanan Ridwansyah Taridala dilakukan petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurut Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejati Sultra, Dody penahanan Ridwansyah Taridala karena diduga terlibat kasus suap pemberian izin PT Midi Utama Indonesia (MUI) atau minimarket Alfamidi di Kota Kendari.
"Hari ini penyidik Kejati Sultra menetapkan dua tersangka suap atau gratifikasi inisial RT jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kota Kendari yang juga Eks Kepala Bappeda Kota Kendari," kata Dody saat rilis kasus, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Heboh Gubernur Sulsel Bantu Emak-emak Ganti Ban di Pinggir Jalan
“Yang bersangkutan ini menyalahgunakan jabatannya dalam hal izin operasi Alfamidi di Kendari,” bebernya.
Ridwansyah bersama salah satu rekannya menggunakan rompi tahanan Kejati Sultra langsung digiring ke dalam mobil tahanan.
“Langsung kami tahan,” tutur Dody, dikutip Metroselebes.com dari Kendariinfo.com.
Dody mengatakan, kasus ini juga menjerat salah satu tenaga ahli Pemkot Kendari berinisial SM.
Baca Juga: Inilah 3 Calon Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, Timsel Beberkan Nilai Hasil Tes Lengkapnya
Keduanya ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Sultra.
Artikel Terkait
70 Nama Calon Anggota KPU Sulsel Lolos Berkas, Timsel Umumkan Hasil Penelitian Administarsi
Lolos Berkas, 70 Nama Ini Akan Ikut Tes Tertulis Calon Anggota KPU Sulsel 2023-28
Pendaftaran Komisioner KPU 11 Daerah di Sulsel Dibuka Hingga 17 Maret, Cek di Sini Tahapannya
Heboh Gubernur Sulsel Bantu Emak-emak Ganti Ban di Pinggir Jalan
Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Ditahan Kejati Sultra, Ini Kasusnya