JAKARTA, METROSELEBES.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah dinamika politik dan sosial yang berkembang saat ini.
Dalam pernyataannya di Istana Negara pada Senin, 1 September 2025, Presiden menekankan bahwa Indonesia berada di ambang kebangkitan dan seluruh elemen bangsa diminta untuk tidak mudah terprovokasi maupun diadu domba.
Presiden menegaskan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 serta UU No. 9 Tahun 1998.
Baca Juga: DPR Sepakat Pangkas Tunjangan Berlebih Demi Pulihkan Kepercayaan Publik
Aspirasi masyarakat, menurutnya, dapat disampaikan dengan damai, tanpa tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, atau penjarahan.
“Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya. Kepada Polri dan TNI, saya perintahkan mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat,” tegas Prabowo.
Dalam kesempatan itu, para pimpinan DPR juga menyatakan sepakat mencabut beberapa kebijakan yang selama ini menuai kritik, termasuk moratorium kunjungan kerja ke luar negeri serta evaluasi besaran tunjangan.
Baca Juga: Demokrat Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Serukan Transparansi dan Utamakan Suara Rakyat
Presiden juga meminta agar DPR, kementerian, dan lembaga negara lebih terbuka dengan mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa, hingga elemen sipil lainnya untuk berdialog langsung, menerima masukan, serta melakukan koreksi.
Penegasan tentang persatuan nasional ini diperkuat dengan pesan agar masyarakat tetap menyampaikan aspirasi secara damai.
“Kami pastikan aspirasi rakyat akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” ujar Presiden.
Baca Juga: Demokrat Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Serukan Transparansi dan Utamakan Suara Rakyat
Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ketenangan dan tidak mudah terhasut isu-isu yang dapat memecah belah bangsa.