Sejumlah bank daerah pun menyampaikan jaminan serupa. Bank Sumsel Babel misalnya, mengimbau nasabah untuk tetap tenang karena dana mereka tetap aman dan dapat diakses kembali dengan mudah.
Baca Juga: Siapkan Dirimu! Bank Mandiri Buka Rekrutmen Khusus untuk Talenta Muda Jakarta 2025
“Rekening dapat diaktifkan kembali melalui transaksi sederhana,” kata Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Teddy Kurniawan, Kamis 31 Juli 2025.
Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, juga menyebut langkah ini sebagai upaya perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak tak bertanggung jawab.
Menko Polkam Tegaskan Komitmen Pemerintah
Menanggapi isu ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan menyatakan bahwa kebijakan penataan rekening dormant ditujukan untuk melindungi masyarakat dari risiko kejahatan keuangan.
Baca Juga: Stimulus Sosial Dipertebal, Harapan Mandiri Rakyat Meningkat Tajam
“Kemenko Polhukam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” ujar Budi Gunawan, Rabu 30 Juli 2025.
Kebijakan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah, perbankan, dan lembaga pengawasan demi menciptakan sistem keuangan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh warga. ***