JAKARTA, METROSELEBES.COM - Sejumlah bank nasional dan daerah di Indonesia kompak memastikan bahwa dana nasabah tetap aman di tengah proses penataan terhadap rekening tidak aktif atau dormant.
Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan perlindungan terhadap nasabah menyusul kebijakan yang diambil pemerintah dan lembaga terkait.
Baca Juga: Pasutri Ngamuk di Bank BRI Gegara Uang Tak Bisa Ditarik, Nasabah Lain Ikut Panik!
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, menegaskan bahwa seluruh dana nasabah tetap terjamin. Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi mengatakan, penataan rekening dormant dilakukan secara hati-hati demi menjaga kepercayaan publik.
“BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Ini merupakan langkah preventif yang bertujuan melindungi kepentingan nasabah,” ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu 3 Agustus 2025.
Senada dengan itu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan industri perbankan yang sehat dan kredibel.
Baca Juga: Flayer Undian BRImo Festival, Kepala BRI Palu : Itu Tidak Benar Alias Hoax
“Bank Mandiri telah mengambil langkah-langkah secara terukur dan sesuai prosedur internal, dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan, transparansi, dan perlindungan konsumen,” jelas Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, Kamis 31 Juli 2025.
Di sisi lain, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi nasabah terdampak. Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan menegaskan bahwa pembukaan blokir akan dilakukan sesuai prosedur.
“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada pihak terkait. Tentunya seluruh proses dilakukan dengan prinsip komunikasi yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Baca Juga: Dari Desa Menuju Daya Saing Nasional: Bank Mandiri Pacu Literasi dan Wirausaha Lokal
Sementara itu, Bank Danamon menyampaikan bahwa seluruh rekening nasabah yang sebelumnya mengalami penyesuaian kini telah aktif kembali. Hal ini ditegaskan Direktur Kepatuhan Bank Danamon, Rita Mirasari dalam konferensi pers daring pada Rabu 30 Juli 2025.
“Kami sampaikan saat ini seluruh rekening tersebut sudah tidak ada dalam kondisi henti sementara, baik dari Bank Danamon maupun PPATK,” ujar Rita.
Bank Daerah Tak Ketinggalan Pastikan Keamanan Dana Nasabah