BONE, METROSELEBES.COM – Petani kini tak lagi harus tunduk pada permainan harga sepihak dari tengkulak.
Melalui inisiatif Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, para petani mulai merasakan keadilan dalam sistem jual beli hasil panen melalui harga yang disepakati bersama, bukan ditentukan sepihak.
Sistem ini memberikan transparansi dan keadilan dalam rantai pasok hasil pertanian yang selama ini timpang.
Sebelumnya, petani seringkali terpaksa menerima harga murah dari tengkulak karena tidak memiliki pilihan lain dan posisi tawar yang lemah.
Baca Juga: Misi Sekolah Rakyat Permanen: KSP Kawal Transformasi Pendidikan Prabowo
Namun kini, dengan adanya Kopdes/Kel Merah Putih, hasil panen petani dijual melalui koperasi desa, sehingga mereka memiliki suara dalam menentukan harga.
Model ini menandai langkah maju dalam memperkuat posisi petani dalam rantai distribusi. Tak hanya sekadar urusan jual-beli, keberadaan Kopdes ini menyentuh aspek mendasar: keadilan ekonomi.
Petani menjadi bagian aktif dalam penentuan harga, menjadikan transaksi lebih adil dan menguntungkan kedua pihak.
Baca Juga: Revolusi Hijau Energi Nasional: Presiden Resmikan 379,7 MW EBT Serentak di 15 Provinsi
Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, lebih dari 8.000 koperasi aktif di sektor pertanian telah berperan dalam meningkatkan pendapatan petani hingga 30% melalui sistem yang lebih transparan dan partisipatif.
Di Sulawesi Selatan sendiri, beberapa desa seperti di Bone, Wajo, dan Soppeng mulai menunjukkan peningkatan kesejahteraan petani setelah mengadopsi sistem Kopdes Merah Putih.
Inisiatif seperti ini menjadi bukti nyata bahwa koperasi dapat menjadi solusi alternatif yang efektif untuk memutus ketergantungan petani terhadap tengkulak dan memperbaiki ketimpangan dalam rantai pasok nasional.
Baca Juga: Transformasi 20 Tahun Jessica Wongso Tuai Sorotan, Netizen Dibuat Tak Percaya