JAKARTA, METROSELEBES.COM – Kini warga desa tak lagi harus menyerah pada keterbatasan modal untuk memulai usaha.
Melalui program Kopdes/Kelurahan Merah Putih, masyarakat desa dapat mengakses pinjaman resmi dari Bank Himbara tanpa perlu jaminan pribadi.
Ini adalah lompatan besar dalam mendorong kemandirian ekonomi desa berbasis gotong royong.
Dalam skema yang dijalankan, Koperasi Desa (Kopdes) berperan sebagai jembatan antara masyarakat desa dengan bank-bank Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
Baca Juga: Semangat Gotong Royong Kopdes: Kunci Pengawasan dan Profesionalisme Koperasi Desa
Dengan pola ini, proses pengajuan pinjaman menjadi lebih mudah, legal, dan terpercaya.
Selain itu, jalur birokrasi yang seringkali menyulitkan warga desa bisa dipangkas karena pengajuan dilakukan secara kolektif melalui koperasi resmi di tingkat desa atau kelurahan.
Dalam ilustrasi edukatif yang disebarkan melalui media sosial @kopdesmerahputih, digambarkan perbedaan signifikan antara kondisi sebelum dan sesudah hadirnya Kopdes Merah Putih.
Baca Juga: Utusan Trump: Pembicaraan AS-Iran Menjanjikan, Peluang Damai Jangka Panjang Terbuka
Dulu, banyak warga desa yang terhambat memulai usaha karena tidak memiliki aset seperti sertifikat tanah sebagai jaminan pinjaman.
Kini, dengan pendampingan koperasi, modal usaha dapat diperoleh tanpa hambatan tersebut, dan manfaatnya bisa dirasakan bareng-bareng oleh masyarakat.
Menurut data Kemenkop UKM per Mei 2025, sekitar 3.800 Kopdes Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia dan sebagian besar telah bermitra dengan Bank Himbara.
Baca Juga: DPR Siap Kawal Tahun Sidang 2024–2025: Fokus Pengangguran, Haji 2025, dan Aturan Ojek Online