Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), harga beras naik rata-rata 8,3% sepanjang kuartal pertama 2025, menjadikan intervensi pemerintah seperti ini sangat dibutuhkan.
Bantuan beras untuk rakyat ini tidak hanya meringankan beban keluarga, tetapi juga menjadi bukti konkret bahwa negara hadir melindungi ketahanan pangan masyarakatnya.***