JAKARTA, METROSELEBES.COM – Sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat kelas bawah, Presiden RI menginstruksikan pencairan penebalan bantuan sosial (bansos) mulai Juni 2025.
Bansos tambahan ini diberikan kepada para penerima Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebagai respons atas tekanan ekonomi dan potensi inflasi yang menggerus kemampuan konsumsi rumah tangga miskin.
Penyaluran bansos tambahan ini merupakan bentuk perhatian Presiden dalam memastikan masyarakat yang paling membutuhkan tetap mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.
Baca Juga: Bansos Melejit! Cek Jadwal & Besaran BPNT-PKH Mei 2025.
Di samping itu, bansos reguler triwulan II untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/BPNT tetap berjalan seperti biasa.
Dengan demikian, pemerintah menjamin bahwa bantuan sosial tidak terputus dan tetap konsisten menyasar kelompok masyarakat rentan.
Penyaluran bansos ini juga sekaligus menjadi bagian dari proses transisi data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan efektivitas distribusi bantuan.
Baca Juga: Bantuan PKH Diperbarui, Ribuan Keluarga Tak Lagi Terima Dana Sosial
Menurut Kementerian Sosial, dengan penggunaan DTSEN, validasi data penerima akan menjadi lebih akurat karena integrasi dengan data administrasi kependudukan dan informasi ekonomi keluarga.
Data dari Kementerian Sosial menunjukkan bahwa lebih dari 18 juta keluarga telah menerima BPNT selama tahun 2024, dengan nilai bantuan Rp200.000 per bulan.
Penebalan bantuan di bulan Juni ini diperkirakan menambah nilai sebesar Rp200.000 hingga Rp400.000 sekali salur, tergantung pada kondisi daerah dan kebijakan lokal.
Baca Juga: Cair Ganda, PKH 2025 Bagi Rp1,2 Juta Sekaligus — Cek Apakah Anda Termasuk Penerimanya.