Sebagai kawasan dengan status UNESCO Global Geopark dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional, Raja Ampat menyimpan sekitar 70 persen spesies karang dunia. Keanekaragaman hayati ini menjadi modal penting sektor pariwisata berkelanjutan.
Baca Juga: Kunjungi Pulau Gag, Menteri Bahlil Disambut Warga yang Minta Tambang Nikel Tetap Beroperasi
Masyarakat dan pegiat lingkungan kini mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pemerintah daerah untuk segera meninjau ulang IUP PT MRP dan PT API.
Langkah ini dianggap penting untuk menjaga warisan ekologis dunia serta kelangsungan ekonomi masyarakat Raja Ampat yang bergantung pada ekowisata.
Mereka berharap isu lingkungan ini tidak sekadar dijadikan polemik sesaat, tetapi benar-benar direspons dengan tindakan nyata untuk melindungi masa depan kawasan konservasi yang telah mendunia itu. ***