nasional

Koalisi 6 Kementerian: Pendidikan Antikorupsi Jadi Pilar Indonesia Maju

Sabtu, 7 Juni 2025 | 20:47 WIB
generasi berintegritas dan berakhlak mulia semakin nyata dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh enam kementerian strategis untuk menyelenggarakan Pendidikan Antikorupsi secara sistematis dan berkelanjutan. (Instagram patrikpatrikno)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Komitmen nasional dalam membangun generasi berintegritas dan berakhlak mulia semakin nyata dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh enam kementerian strategis untuk menyelenggarakan Pendidikan Antikorupsi secara sistematis dan berkelanjutan.

Enam kementerian/lembaga tersebut meliputi:

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi (Kemendiktisaitek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas (KemenPPN/Bappenas).

Baca Juga: Langkah Emas Menuju Anak Bebas Stunting: Capaian Nyata dan Harapan 2025

Langkah strategis ini menandai babak baru pencegahan korupsi dari sektor paling vital: pendidikan.

Dalam pernyataan resminya, Pratikno selaku Menteri Sekretaris Negara, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan membentuk manusia Indonesia yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.

Salah satu strategi yang diusung adalah pengembangan bahan ajar dan pelatihan pendidik yang berfokus pada nilai-nilai antikorupsi.

Baca Juga: Woodka, Arloji Lokal yang Tak Sekadar Waktu: Menenun Karya, Memberdayakan Bangsa

Langkah ini sejalan dengan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat bahwa pada tahun 2023, sebanyak 83% kasus korupsi ditangani KPK berasal dari sektor pemerintahan, dengan modus paling umum berupa penyalahgunaan anggaran dan suap.

Pendidikan antikorupsi dianggap sebagai langkah preventif paling mendasar dan berdampak jangka panjang.

Menurut laporan Transparency International Indonesia (TII) dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2023, skor Indonesia turun menjadi 34 dari skala 100, yang menunjukkan lemahnya integritas di berbagai sektor, termasuk birokrasi dan pendidikan.

Baca Juga: Indonesia Ekspor Jagung ke Malaysia, Langkah Strategis Menuju Lumbung Pangan Dunia

Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi yang dimulai sejak dini dan terintegrasi dalam kurikulum nasional menjadi urgensi mutlak.

Halaman:

Tags

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB