SOLO, METROSELEBES.COM – Presiden RI ke 7 Joko Widodo menanggapi santai isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik.
Menurut Jokowi, semua pihak sebaiknya mengikuti mekanisme ketatanegaraan yang telah diatur dalam sistem hukum Indonesia.
"Iya diikuti saja proses sistem ketatanegaraan kita, bahwa ada yang menyurati seperti itu (pemakzulan)," kata Jokowi kepada wartawan usai kegiatan di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 6 Juni 2025.
Baca Juga: Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Jokowi Tegaskan Presiden-Wapres Dipilih Satu Paket
Jokowi menekankan bahwa pasangan presiden dan wakil presiden di Indonesia dipilih dalam satu paket melalui pemilu langsung.
Hal ini berbeda dengan beberapa negara lain yang memungkinkan pemilihan terpisah antara presiden dan wakilnya.
"Pemilihan presiden kan satu paket, bukan sendiri-sendiri. Seperti di Filipina sendiri-sendiri, di kita ini satu paket. Memang mekanismenya seperti itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan bahwa pemakzulan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, proses tersebut hanya bisa ditempuh apabila presiden atau wakil presiden terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Sistem ketatanegaraan kita memiliki mekanisme yang harus diikuti, bahwa pemakzulan itu (bisa terjadi) jika presiden atau wakil presiden misalnya melakukan perbuatan tercela,” tegasnya.
Pernyataan Jokowi ini muncul di tengah menguatnya wacana pemakzulan terhadap Gibran, terutama setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI agar memproses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.
Forum tersebut menyoroti aspek legalitas dan etika atas terpilihnya Gibran sebagai wakil presiden dalam Pilpres 2024.