nasional

Skandal Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook, Komdigi Minta Meta Hapus 30 Konten Serupa

Minggu, 18 Mei 2025 | 20:39 WIB
Ilustrasi media sosial yang mempublikasikan berbagai konten ke publik. (Foto : Unsplash.com/DaveAdamson)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Skandal grup bertajuk “Fantasi Sedarah” di Facebook memicu kehebohan publik dan menjadi perhatian serius pemerintah.

Grup tersebut diduga memuat konten-konten tak senonoh yang menjurus pada perilaku menyimpang, bahkan melibatkan fantasi seksual terhadap anggota keluarga sendiri.

Menanggapi kegaduhan yang muncul di media sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak cepat. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan 30 tautan dengan konten serupa dan langsung berkoordinasi dengan Meta Platform untuk melakukan pemblokiran.

“Sampai kemarin kami sudah menemukan 30 link yang kontennya serupa,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 17 Mei 2025.

Dia menambahkan, selain menghubungi Meta untuk proses take-down, Komdigi juga berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia guna menyelidiki lebih lanjut dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam komunitas digital tersebut.

Menurut Alexander, keberadaan grup seperti ‘Fantasi Sedarah’ merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak dan berpotensi merusak perkembangan mental serta emosional mereka. Ia menegaskan bahwa konten-konten dalam grup tersebut mencerminkan fantasi dewasa terhadap keluarga kandung, terutama anak di bawah umur.

“Ini bukan hanya soal etika, tapi juga soal perlindungan anak dalam ruang digital,” tegasnya.

Tindakan pemutusan akses terhadap konten tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal dengan sebutan PP Tunas.

Regulasi ini mewajibkan seluruh penyelenggara platform digital untuk menjamin ruang daring yang aman bagi anak-anak.

Komdigi menegaskan bahwa penelusuran terhadap konten serupa akan terus dilakukan, termasuk di platform-platform lain.

Alexander juga meminta agar perusahaan penyedia layanan digital lebih aktif melakukan moderasi terhadap konten yang mengandung unsur eksploitasi dan pelanggaran hak anak.

“Kami mengajak semua platform digital agar lebih bertanggung jawab dan proaktif dalam menyaring konten, demi menjaga ekosistem digital yang sehat,” tutup Alexander. ***

 

 

Tags

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB