CEK FAKTA: Hoaks Begal Bisa Tuntut Pemilik CCTV, Ini Penjelasan Aturan Rekam di Ranah Publik Menurut Menkomdigi

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Minggu, 9 Agustus 2026 | 07:01 WIB
Narasi pelaku begal bisa menuntut pemilik CCTV diluruskan. Perekaman untuk konten dan keamanan memiliki konteks hukum berbeda. (Dok.Kemkomdigi)
Narasi pelaku begal bisa menuntut pemilik CCTV diluruskan. Perekaman untuk konten dan keamanan memiliki konteks hukum berbeda. (Dok.Kemkomdigi)

Baca juga: Ratusan Senapan Angin di Sekolah Diklaim untuk Ekskul Menembak, Manajemen Bantah: Tak Pernah Ada Programnya

Dengan demikian, persoalannya bukan sekadar “boleh atau tidak merekam orang tanpa izin”, melainkan tujuan, konteks, serta bagaimana rekaman tersebut digunakan. Peringatan Menkomdigi ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan perekaman terhadap individu, sementara CCTV keamanan memiliki fungsi berbeda dalam perlindungan masyarakat dan penegakan hukum. Masyarakat pun sebaiknya tidak mudah percaya pada narasi yang seolah-olah membuat pelaku kejahatan dapat menuntut pemilik CCTV hanya karena aksinya terekam. (*)

(Man/Ade)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X