Jaja menambahkan terkait pelaksanaan ibadah umrah jemaah Indonesia perkembangannya cukup dinamis. Hingga September 2024 jumlah jemaah umrah Indonesia hampir mencapai 2 juta jemaah.Ini membuktikan pergerakan jemaah umrah Indonesia dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang sangat signifikan.
"Kami terus mengingatkan kepada PPIU untuk patuh terhadap regulasi yang ada termasuk dalam perlindungan dan asuransi kepada jemaah. Begitu juga dengan persiapan Kesehatan dari jemaah sebelum melaksanakan ibadah umrah. Kemenag selalu mengkampayekan 5 Pasti Umrah yang wajib diperhatikan oleh calon jemaah umrah, yakni pasti travelnya, jadwalnya, terbangnya, hotelnya dan pasti visanya ," tandas Jaja.
"Kehadiran Kemenag sebagai wakil pemerintah untuk memastikan jemaah umrah sakit yang pulang mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang sesuai dengan ketentuan. Terima kasih kepada KJRI dan apresiasi kami kepada PPIU yang telah memfasilitasi kepulangan jemaah sampai ke Tanah Air," tutup Jaja.***
Artikel Terkait
Tok!, 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024
Masalah Judi Online Menteri PAN-RB Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Terlibat
Resmi!, Kemenag Siapkan 7,25 Triliun Anggaran GTK Madrasah 2025, Mayoritas untuk Tunjangan Guru