METRO SELEBES.COM- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengumumkan bahwa tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Bagi anda yang sudah bekerja minimal 5 tahun secara terus menerus dan masuk dalam database BKN pemerintah memprioritaskan pengangkatannya jadi PPPK 2024.
Karena BKN sebelumnya telah memverifikasi data tenaga honorer yang masuk dalam database sebanyak 1.788.851 honorer diseluruh Indonesia.
Baca Juga: Klik sscasn.bkn.go.id, Begini Cara Cek Formasi Seleksi CPNS PPPK 2024
Dan ini adalah merupakan langkah nyata pemerintah untuk memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintah.
Selama bertahun-tahun, tenaga honorer telah menjadi tulang punggung banyak layanan publik di Indonesia.
Namun, status mereka yang tidak pasti sering kali menimbulkan ketidakpastian dalam hal kesejahteraan, hak, dan keamanan kerja.
Oleh karena itu, pengangkatan ini merupakan langkah penting dalam memperbaiki sistem kepegawaian dan memberikan penghargaan yang layak bagi para honorer yang telah berkontribusi besar.
Kriteria dan Proses Pengangkatan
Para honorer yang akan diangkat menjadi PPPK adalah mereka yang telah terdaftar dalam database BKN dan memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Beberapa kriteria tersebut antara lain:
- Masa Kerja: Honorer yang telah bekerja selama jangka waktu tertentu, misalnya minimal 5 tahun, memiliki prioritas utama.
- Kompetensi dan Kinerja: Penilaian kinerja dan kompetensi juga menjadi faktor penting dalam proses seleksi ini.
- Kualifikasi Pendidikan: Kualifikasi pendidikan sesuai dengan posisi yang akan diisi juga diperhatikan dalam proses ini.
Proses pengangkatan akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas diberikan kepada sektor-sektor yang paling membutuhkan, seperti pendidikan dan kesehatan.
Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, terutama oleh para tenaga honorer yang telah lama menunggu kepastian ini.
Pemerintah melalui Menpan RB akan terus mengawal proses pengangkatan ini agar berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Artikel Terkait
Tentang Rindu Rasulullah Dibawa dari Daerah Lombok, Antarkan Sakiyem Untuk Masuk Raudhah
Pilgub Jawa Barat Segera Diluncurkan, Yang Akan Di laksanakan Oleh KPU
Guru Non-ASN di Indonesia Berbahagia: Mendikbud Nadiem Makarim Siapkan Tunjangan Sertifikasi Besar untuk Kalian
Mendikbud Nadiem Makarim Pastikan Penghentian Pembayaran Tunjangan Sertifikasi bagi Guru Kategori Ini Sesuai Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023
Klik sscasn.bkn.go.id, Begini Cara Cek Formasi Seleksi CPNS PPPK 2024