Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Publik di lingkup Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Barat

photo author
Fakhrunrazi KP, Metro Selebes
- Kamis, 16 Mei 2024 | 16:27 WIB
Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Publik di lingkup Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Barat (Kemenpan RB)
Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Publik di lingkup Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Barat (Kemenpan RB)

METRO SELEBES.COM-  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelengarakan Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Publik di lingkup Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Barat. Kegiatan sosialisasi dan asistensi ini dilaksanakan di dua kota, yakni Sorong pada Selasa 14 Mei  dan Manokwari pada Rabu 15 Mei 2024.

Asisten Deputi Koordinasi Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan asistensi ini merupakan upaya untuk peningkatan pelayanan publik di wilayah Papua Barat Daya dan Papua Barat.

Dirinya juga menyampaikan bahwa penting bagi pemerintah daerah untuk mengimplementasikan berbagai kebijakan pelayanan publik agar tercipta pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyok Casis Bintara Polri, Tersangka Berjumlah Lima

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri PANRB agar setiap pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah dapat bermanfaat dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Kegiatan sosialisasi dan asistensi ini diikuti oleh 13 kabupaten dan kota dari wilayah Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Barat.

Sosialisasi kebijakan pelayanan publik di kedua provinsi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.

Baca Juga: Kewenangan Penetapan Halal Produk Diperluas: Langkah Baru Pemerintah

Selain itu, sosialisasi ini juga membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi dan mengatasi berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasi kebijakan pelayanan publik.

Kegiatan sosialisasi kebijakan pelayanan publik di Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Barat dilaksanakan melalui berbagai metode, termasuk lokakarya, seminar, diskusi publik, dan penyebaran informasi melalui media cetak dan elektronik.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan konsultasi terkait evaluasi pelayanan publik, penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat dan forum konsultasi publik, pengelolaan pengaduan melalui LAPOR!, serta pembinaan inovasi pelayanan publik.

Baca Juga: Belanda Tertarik Dengan Indonesia Potensi Besar Duel Bakal Terjadi, PSSI Lakukan Kerjasama Bersama KNVB

Hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Jacob Fonataba, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Hukum Provinsi Papua Barat Daya Yakob Kareth.

Kepala Biro Organisasi Provinsi Papua Barat Wempi Mandacan, Kepala Biro Organisasi Provinsi Papua Barat Daya Anace Nauw, serta perwakilan dari provinsi, kabupaten, dan kota se-Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Barat.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Panca Saputra

Sumber: Kemenpan RB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X