Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyok Casis Bintara Polri, Tersangka Berjumlah Lima

photo author
Zein Fathur Ramadhan, Metro Selebes
- Kamis, 16 Mei 2024 | 16:19 WIB
Casis Bintara Polri yang menjadi korban begal di kawasan Jakarta Barat (PMJ)
Casis Bintara Polri yang menjadi korban begal di kawasan Jakarta Barat (PMJ)

METROSELEBES.COM, - Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap sejumlah pelaku begal calon siswa (Casis) Bintara Polri di Jakarta Barat.

Pelaku ditangkap di berbagai tempat, dan diamankan pada Rabu 15 Mei 2024. Seluruh total ada lima orang yang terlibat insiden ini.

"Pelakunya ada lima," kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: Terima Kasih: Juara Dunia Kevin Sanjaya Resmi Gantung Raket Dari Dunia Badminton, Pesannya Sangat Menyentuh

Menurut Ade Ary, tiga dari pelaku adalah satu kelompok dengan peran sebagai joki, kapten, dan eksekutor. Mereka telah beraksi di beberapa lokasi.

"Mereka pelaku pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP). Kelompok ini sangat sadis. Beberapa TKP telah diungkap," ujarnya.

Dua pelaku lainnya, lanjut Ade Ary, adalah penadah yang membantu memasarkan hasil curian berupa sepeda motor dan handphone.

 

"Mereka yang membeli barang hasil kejahatan dikenakan Pasal 480 KUHP," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang calon siswa (Casis) Bintara Polri bernama Satrio (18) menjadi korban begal bersenjata tajam di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Satrio dibegal saat hendak mengikuti tes Bintara di Polda Metro Jaya.

"Korban saat kejadian sedang dalam perjalanan untuk tes, berangkat subuh dan harus tiba di lokasi pukul 6.50 WIB," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno, kepada wartawan pada Selasa (15/5/2024).

 

Sutrisno menambahkan bahwa korban sempat curiga dan merasa diikuti oleh para pelaku dari daerah Tanjung Duren. Karena itu, Casis Bintara tersebut sempat berhenti di pom bensin.

"Anak ini mau ujian tes psikologi. Dia diikuti dari Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ketika berhenti di pom bensin, pelaku juga menunggu di sana," ungkapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Panca Saputra

Sumber: PMJ

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X